KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin 10 Juni 2024 Terkait Harun Masiku
KPK layangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI
Kamis, 6 Juni 2024 - 16:32 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat per 6 Oktober 2023.
Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara juga sempat digeledah.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujarnya setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (28/12/2023).
Sebulan sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun. Penyidik KPK bahkan sampai berangkat ke luar negeri untuk mencari keberadaannya.(mhs/muu)
Load more