Bandung, tvOnenews.com - Pengacara hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti, mengajukan empat poin permintaan terhadap Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penangguhan tahanan hingga salinan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahwa agenda kita ini ada empat poin sebetulnya. Yang pertama menyampaikan surat permohonan penangguhan," kata Yanti di Mapolda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Kemudian, pengacara hukum Pegi juga meminta kelonggaran terhadap jam besuk untuk Kartini ibu Pegi.
"Kedua, menyampaikan besuk untuk terutama ibunya Pegi. Jangan sampai dibatasi karenakan jadwal besuknya sudah jelas Selasa-Kamis. Kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali? Artinya dibatasi ada hal aturan pihak Polda buat dan langgar juga," ujarnya.
Ibu Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Selain itu, Yanti menyampaikan pihaknya dari pengacara hukum keluarga Pegi meminta permohonan salinan BAP tetapi ditolak.
Load more