"Cacat, melanggar etik berat, sehingga membuat masyarakat mengasosiasikan ini jadi curiga. Sehingga, timbul Mahkamah Kakak (MK), Mahkamah Anak (MA), Menangkan Kakak (MK), Menangkan Adik (MA), muncul berbagai istilah itu," beber Mahfud.
"itu konsekuensi, jadi bahan cemoohan di publik, sehingga kita pun malas lah mengomentari kayak gitu-gitu, biar nanti busuk sendiri, ini sudah busuk, cara berhukum kita ini sudah busuk sekarang," sambungnya.
Mahfud mengaku, ia telah bertanya ke para ahli hukum terkait cara memperbaiki berhukum.
Sebab, Mahfud menilai kebusukan sudah ada di semua lini dan tidak mendapat jawaban. Namun, Mahfud mengaku masih memiliki harapan.
"Kalau saya masih punya harapan, mudah-mudahan nanti kalau sudah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang bagus, itu akan membantu bagi pemerintah, akan membantu bagi Pak Prabowo kalau hukum ditegakkan dengan benar," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more