Korban disekap di dalam kamar tersangka selama satu malam dan dirudupaksa oleh tersangka sebanyak 2 kali.
Setelah dicabuli, pada Sabtu (1/6/2024) pagi saat sedang tertidur korban dibekap menggunakan bantal dan dicekik hingga meninggal dunia.
Jasad korban kemudian dibungkus dengan karung lalu dimasukkan ke dalam lubang pompa air sedalam 2,5 meter yang berada di belakang rumah tersangka. (msl/muu)
Load more