News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Terancam Dijerat Dua Pasal Sekaligus Kalau Tak Bisa Buktikan Semua Omongannya dalam Peninjauan Kembali..

Terus berceloteh tak salah, Saka Tatal terancam terjerat dua pasal sekaligus jika ajukan PK, yakni Pasal Penyebaran Berita Bohong dan Pasal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 5 Juni 2024 - 11:55 WIB
Kolase terpidana Saka Tatal dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal terancam dijerat Pasal UU ITE dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam.

Bahkan Saka Tatal terancam terjerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal Penyebaran Berita Bohong dan Pasal Pencemaran Nama Baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat menanggapi upaya Saka Tatal yang ingin menempuh Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Vina untuk memulihkan nama baiknya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi. (IST)

Saka Tatal harus bisa membuktikan pernyataannya jika ajukan PK, kalau tidak maka, ia bisa dijerat dua pasal sekaligus.

Salah satu terpidana kasus Vina yang telah bebas, yakni Saka Tatal terus berceloteh menyatakan dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Pasalnya Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu.

Selain itu, salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.

Namun langkah Saka Tatal dalam memulihkan nama baiknya terkait kasus pembunuhan Vina ini disoroti mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

"Kemudian di sini disebutkan bahwa kalau DPO itu dinyatakan fiktif berarti Saka juga tidak terkait. Nah sekarang pertanyaan saya apakah Saka di persidangan itu mengatakan mengenal dengan DPO itu? Karena setahu saya yang bersangkutan (Saka) tidak mengatakan mengenal," tuturnya.

Bahkan menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE (penyebaran berita bohong) kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.

"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang ITE," tuturnya.

Saka bisa dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3 atau pun pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP.

"Sehingga di sini kita perlu menunggu dulu kalau memang nanti PK yang bersangkutan diterima oleh Mahkamah Agung tentunya ini semua gugur," tambahnya.

Menurut Ito diperlukan bukti-bukti dan novum baru jika Saka Tatal ingin mengajukan PK mengingat kasus ini terjadi di 2016 silam.

"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman jadi yang disampaikan Pak Farhat (kuasa hukum Saka Tatal) ini harus dibuktikan, apakah keputusan hakim itu cacat atau tidak? Kalau memang cacat tentunya harus ada rehabilitasi (pemulihan nama) kalau diterima," tuturnya.

Saka Tatal Ungkap Tampang Pegi Setiawan yang Asli

Salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang kini sudah bebas usai menjalani hukuman penjara, Saka Tatal mengungkap ciri Pegi Setiawan asli.

Kolase Pegi Setiawan alias Perong dan Saka Tatal tersangka dan terdakwa kasus Vina Cirebon. (tvOne)

Ia mengungkapkan Pegi yang asli fotonya diperlihatkan oleh polisi kepadanya.

Menurut Saka Tatal, wajag ciri Pegi Setiawan yang diperlihatkan oleh polisi kepadanya itu berbeda dengan sosok Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap polisi.

Hal itu diungkapkan Saka Tatal saat diwawancara oleh sejumlah wartawan.

Awalnya, Saka menceritakan bahwa dua minggu sebelum Pegi Setiawan ditangkap, polisi mendatangi kediamannya untuk menanyakan perihal tiga DPO kasus Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi dan Dani.

Polisi pun, kata Saka, memperlihatkan ketiga foto DPO itu dan menanyakan kepadanya apakah dia mengenal ketiga wajah orang dalam foto tersebut atau tidak.

Saka Tatal pun menjawab bahwa dirinya sama sekali tak mengenal ketiga wajah orang dalam foto itu, termasuk Pegi alias Perong.

"Sebelum ada penangkapan Pegi, (polisi) datang ke rumah menanyakan yang DPO. Dia (polisi) menunjukkan foto-foto DPO, terus nanya 'Saka kenal nggak sama yang ini (foto DPO)?', terus Saka jawab nggak kenal," kata Saka Tatal, dikutip dari video wawancaranya yang diunggah akun Instagram @lambe_danu, Minggu (2/6/2024).

Ia lalu mengungkapkan bahwa foto wajah Pegi yang diperlihatkan oleh polisi kepadanya itu sangat berbeda dengan sosok Pegi Setiawan yang baru-baru ini ditangkap aparat.

"Pegi yang di foto itu beda jauh dengan Pegi yang ditangkap polisi itu," ungkapnya.

Menurutnya, ciri-ciri sosok Pegi yang diperlihatkan polisi di foto DPO itu berwajah bersih dan berambut ikal. (ebs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT