"Pemindahan pegawai ini sebagai salah satu komitmen BNPB dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, terlebih untuk memberikan pelayanan maksimal dalam bidang mitigasi dan penanggulangan kebencanaan di Ibu Kota Nusantara," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahapan pemindahan IKN terbagi dalam lima fase, di antaranya fase pertama Juli-Agustus 2024.
Kemudian, fase kedua (2025-2029) masing-masing untuk pembangunan miniatur penyelenggara pemerintah dan pengembangan shared office di IKN.(ant/lkf)
Load more