Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina Cirebon memasuki babak baru, pekan ini kuasa hukum Pegi alias Perong bakal daftarkan pra peradilan.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi alias Perong, Toni RM, saat diwawancarai tvOne di acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (4/6/2024).
“Pra peradilan. Iya. Jadi insya allah minggu ini akan diajukan pra peradilan. Jadi memang kalau saksi-saksi kita ini bukan mengada-ada. Saksi-saksi yang telah dihadirkan telah memenuhi panggilan Polda Jabar itu adalah saksi-saksi. Mereka orang lugu, orang kampung, orang polos yang tidak mengerti proses hukum. Tetapi karena mereka mengetahui pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama mereka bekerja, mereka menyampaikan yang sebenarnya,” kata dia.
Pegi alias Perong. Dok: Raisan Al Farisi-Antara
“Mengenai pra peradilan mudah-mudahan minggu ini karena memang sudah cukup, bukti-buktinya sudah kuat, maka minggu ini insyaallah akan diajukan gugatan pra peradilan,” sambung dia.
Terkait adanya kesaksian dari Mel Mel dan Aep yang memberatkan Pegi alias Perong, dia mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi lain untuk meringankan Pegi alias Perong.
Load more