News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RDP DPR Komisi VI, Grup MIND ID Sampaikan Upaya Perbaikan Tata Kelola

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berkomitmen untuk semakin proaktif dalam mempekuat implementasi tata kelola perusahaan
Senin, 3 Juni 2024 - 22:54 WIB
RDP DPR Komisi VI, Grup MIND ID Sampaikan Upaya Perbaikan Tata Kelola
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berkomitmen untuk semakin proaktif dalam mempekuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG).

Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi fraud, sehingga dapat memperbesar kemampuan perseroan dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi pada negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyampaikan perusahaan sebagai strategic holding melakukan pengawasan secara proaktif mulai dari laporan keuangan hingga langkah strategis yang dijalankan oleh setiap Anggota Holding.

"Kami sudah ada pedoman strategis mengenai implementasi GCG, dan fraud manajemen. Kami berkolaborasi dengan seluruh direksi di masing-masing Anggota Holding sehingga kami telah berhasil membuat komite tata kelola dan komite etik untuk semakin proaktif dapat menganalisa dan mengatisipasi berbagai potensi yang mengahambat pengembangan usaha operasional ke depan," sebutnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama MIND ID di Kompleks Parlemen, Senin (3/6/2024).

Terkait ANTAM, Hendi menyampaikan perseroan sudah melakukan pemberhentian izin kegiatan pemberian cap emas oleh piham eksternal.

MIND ID bersama PT ANTAM (Tbk) memastikan perkara serupa tidak akan lagi terulang ke depan, dan beritikad baik untuk menyelesaikan perkara lama yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Selanjutnya pada PT TIMAH (Tbk), Hendi menjelaskan bahwa perbincangan tersebut muncul karena langkah MIND ID yang terlebih dahulu membawa hal ini ke forum yang lebih tinggi yakni Kemenko Maritim dan Investasi, BPK dan BPKP.

MIND ID bersama TIMAH, saat ini terus proaktif melakukan perbaikan tata kelola dan terus merangkul seluruh stake holder untuk dapat bersama menjaga Timah selaku mineral strategis Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu tugas kami di Holding dan masing-masing Anggota cukup banyak. Namun, kami komitmen untuk dapat menyeleaaikan masalah yang lalu, serta dapat mewariskan kinerja yang lebih baik ke depannya," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golongan M. Sarmuji berharap MIND ID selaku strategic holding dapat menjadi garda terdepan dalam menanggulangi fraud dan kejahatan di Industri pertambangan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT