tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali dibicarakan publik setelah 8 tahun berlalu, hingga saat ini otak dari kasus ini masih belum diketahui.
8 orang terpidana tengah menjalani proses hukum. Kini bertambah satu orang bernama Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina ini.
Namun, ditambahnya Pegi Setiawan alias Perong justru membuat kasus ini semakin rumit.
Seorang mantan terpidana yang telah menjalani masa tahanannya, Saka Tatal mengaku belum lama ini dirinya didatangi oleh sejumlah anggota polisi di rumahnya.
Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal. (Tim tvOne)
Saka menyatakan anggota polisi memperlihatkan foto dari Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
“Dua minggu yang lalu ada anggota kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polda Jabar datang kerumah dan menanyakan yang DPO tersebut,” ungkap mantan terpidana, Saka Tatal saat ditemui oleh tim tvOne.
Ia mengaku para anggota polisi tersebut memperlihatkan 3 foto DPO yang salah satunya diduga sebagai Pegi Setiawan alias Perong.
Akan tetapi menurut Saka Tatal, foto Pegi Setiawan alias Perong yang ditunjukkan oleh polisi saat itu sangat berbeda dengan Pegi yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
“Di kasih tahu foto-fotonya ada nama-namanya, yang di foto sama yang ditangkap sekarang itu beda jauh,” ujarnya.
Dari ciri-ciri pada foto DPO tersebut, Saka mengatakan muka Pegi Setiawan yang berada di Foto dan yang telah ditangkap dan menjadi tersangka sangat berbeda jauh.
“Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga aja sudah beda, telinga katanya kan tindikan, bolong. Sama dari muka aja udah beda sama Pegi yang sekarang,” katanya.
Mantan terpidana, Saka Tatal telah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal mendapat vonis yang berbeda dari terpidana lainnya lantaran saat itu dirinya masih berusia 15 tahun.
Meski telah bebas dari hukuman, Saka tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Kmr)
Load more