22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Akibat Tak Miliki Visa Haji, Mereka Di-blacklist Selama 10 Tahun
Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi akibat tertangkap tidak menggunakan visa haji.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bahkan, lanjut Ali, mereka akan dideportasi dan masuk daftar cekal yang akan berujung pada tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun. (aha/nsi)
Load more