Inilah Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Penentu Arah Bangsa
- M. Risyal Hidayat-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah sejarah Hari Lahir Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Hal ini berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dari sidang itu, Pancasila menjadi haluan penentu bangsa Indonesia.
Pada 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI yang dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat mengadakan rapat bersama Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno untuk menyiapkan berbagai hal menuju kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, pada 29 Mei 1945 Mohammad Yamin merumuskan lima asas dasar negara, yaitu Peri kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada waktu yang sama, Soepomo mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah serta Keadilan Sosial.
Pada 1 Juni 1945 Soekarno memperkenalkan lima sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila yang terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun demikian, perumusan terkait Pancasila tidak sampai di sana. BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, A. A. Maramis, Mr. Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, Agus Salim dan Abdul Wahid Hasyim guna membahas lebih lanjut terkait Pancasila.
Hasilnya, Panitia Sembilan mengumumkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 dengan rumusan:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ternyata, terdapat perdebatan di poin pertama di mana masyarakat Indonesia tidak semuanya menganut agama Islam.
Oleh karena itu, setelah berbagai perundingan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan kalimat pembukaan UUD 1945 sehari setelah kemerdekaan Indonesia dengan menyebutkan kalimat "Negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" yang dianggap sebagai rumusan akhir dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Sejak 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 dengan nama Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal itu konsep Pancasila mulai diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia.
Load more