ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Persidangan
Sumber :
  • Antara

Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil

Kementerian PPPA memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.

"Kami menilai hakim tunggal yang melakukan pemeriksaan dan putusan permohonan praperadilan ini belum mempertimbangkan obyek praperadilan yang dimohonkan dalam perkara ini, yaitu tidak sahnya penetapan tersangka dan tidak sahnya penangkapan, terlebih keberadaan praperadilan ini merupakan bentuk check and balance atau pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang harus menjamin perlindungan hak asasi manusia," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA Margareth Robin Korwa dalam keterangan, di Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu (1/6/2024).

Hal itu dikatakan saat pihaknya mendampingi AP dalam sidang gugatan praperadilan yang dimohonkan AP.

AP adalah perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan atas kasus pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan oleh suaminya mencuat di sosial media.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan implementasi Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang menjelaskan bahwa perempuan berhadapan dengan hukum adalah perempuan yang berkonflik dengan hukum, perempuan sebagai korban, perempuan sebagai saksi, dan perempuan sebagai pihak (dalam perkara perdata).

"Peraturan MA ini memberikan panduan kepada hakim agar mampu memahami prinsip-prinsip mengadili perempuan berhadapan dengan hukum, mengidentifikasi situasi perlakuan yang tidak setara sehingga mengakibatkan diskriminasi terhadap perempuan, dan menjamin hak perempuan terhadap akses yang setara dalam memperoleh keadilan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3," lanjutnga.

Selain itu Peraturan MA itu juga bertujuan untuk mengisi kekosongan aturan yang harus dipedomani oleh hakim dalam mengadili perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harimau Malaya Bangga Tahan Imbang Tanjung Verde dengan Skuad Lokal

Harimau Malaya Bangga Tahan Imbang Tanjung Verde dengan Skuad Lokal

Skor 1-1 di laga Malaysia vs Tanjung Verde berakhir di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Absen TC di Bali, Kevin Diks Sabet Trofi Kedua Bareng FC Copenhagen Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Absen TC di Bali, Kevin Diks Sabet Trofi Kedua Bareng FC Copenhagen Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Kevin Diks dipastikan akan bergabung dengan para penggawa Timnas Indonesia untuk laga melawan China di SUGBK pada 5 Juni mendatang.
Sempat Tertinggal, Malaysia Tahan Imbang Tim Peringkat 72 Dunia

Sempat Tertinggal, Malaysia Tahan Imbang Tim Peringkat 72 Dunia

Tampil di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025), pertandingan antara Malaysia melawan Tanjung Verde berakhir imbang 1-1. 
Meski Maafkan Kesalahan Hercules Hingga Ketum GRIB Jaya Cium Tangan, Sutiyoso Akui Dirinya...

Meski Maafkan Kesalahan Hercules Hingga Ketum GRIB Jaya Cium Tangan, Sutiyoso Akui Dirinya...

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso blak-blakan sebut dirinya sangat menghormati sosok Ketua umum GRIB Jaya, Hercules.
Cuaca Kadang Hujan dan Panas, Segera Baca Doa ini Agar Terlindung dari Bencana

Cuaca Kadang Hujan dan Panas, Segera Baca Doa ini Agar Terlindung dari Bencana

Dalam kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang, terkadang siang hari terasa sangat panas dan terik, namun sore harinya tiba-tiba turun hujan deras disertai badai.
Gebrakan AC Milan! Siap Datangkan Striker 800 Miliar Real Madrid Musim Panas Nanti

Gebrakan AC Milan! Siap Datangkan Striker 800 Miliar Real Madrid Musim Panas Nanti

Real Madrid mulai membuka pintu bagi striker muda mereka, Endrick, untuk pergi dengan status pinjaman dan AC Milan jadi salah satu klub yang serius ingin memboyongnya.

Trending

Meski Maafkan Kesalahan Hercules Hingga Ketum GRIB Jaya Cium Tangan, Sutiyoso Akui Dirinya...

Meski Maafkan Kesalahan Hercules Hingga Ketum GRIB Jaya Cium Tangan, Sutiyoso Akui Dirinya...

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso blak-blakan sebut dirinya sangat menghormati sosok Ketua umum GRIB Jaya, Hercules.
Sempat Tertinggal, Malaysia Tahan Imbang Tim Peringkat 72 Dunia

Sempat Tertinggal, Malaysia Tahan Imbang Tim Peringkat 72 Dunia

Tampil di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025), pertandingan antara Malaysia melawan Tanjung Verde berakhir imbang 1-1. 
Absen TC di Bali, Kevin Diks Sabet Trofi Kedua Bareng FC Copenhagen Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Absen TC di Bali, Kevin Diks Sabet Trofi Kedua Bareng FC Copenhagen Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Kevin Diks dipastikan akan bergabung dengan para penggawa Timnas Indonesia untuk laga melawan China di SUGBK pada 5 Juni mendatang.
Baru Juga Mendarat di Bali untuk TC Timnas Indonesia, Jay Idzes Langsung Terima Kabar dari Venezia soal Nasibnya

Baru Juga Mendarat di Bali untuk TC Timnas Indonesia, Jay Idzes Langsung Terima Kabar dari Venezia soal Nasibnya

Jay Idzes menerima kabar dari Venezia mengenai nasibnya jelang bursa transfer musim panas, hanya beberapa saat usai mendarat di Bali untuk TC Timnas Indonesia.
Perintah Tegas Sutiyoso Kepada Hercules Usai Pentolan GRIB Jaya Itu Cium Tangannya: Jangan Kamu...

Perintah Tegas Sutiyoso Kepada Hercules Usai Pentolan GRIB Jaya Itu Cium Tangannya: Jangan Kamu...

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso menyampaikan perintah tegas kepada Ketua umum ormas GRIB Jaya, Hercules yang telah mendatanginya di kediamannya, wilayah Cibubur.
Tak Disangka Rayuan Maut Ragnar Oratmangoen Berhasil Hipnotis 2 Pemain Baru Gabung ke Timnas Indonesia

Tak Disangka Rayuan Maut Ragnar Oratmangoen Berhasil Hipnotis 2 Pemain Baru Gabung ke Timnas Indonesia

Pasalnya, rayuan Ragnar Oratmangoen mampu mengikat hati siapapun, seperti pemain luar terpanah pada Timnas Indonesia.
"Ada Lapak Kosong Mau Enggak?", Pedagang Seafood Ceritakan Awal Mula Dirinya Terjebak Berjualan di Lahan BMKG yang Dikuasai GRIB Jaya

"Ada Lapak Kosong Mau Enggak?", Pedagang Seafood Ceritakan Awal Mula Dirinya Terjebak Berjualan di Lahan BMKG yang Dikuasai GRIB Jaya

Pedagang seafood bernama Darmaji ini menceritakan awal mula dirinya terjebak berjualan di lahan BMKG yang dikuasai GRIB Jaya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT