Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil
Kementerian PPPA memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB
Sumber :
- Antara
Load more