Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, penyidik menyita mobil milik anak SYL Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024) yang disembunyikan di Kota Bandung.
“Tim Penyidik pada hari Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T,, beserta 1 buah kunci remote mobil” Kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (31/05/2024).
Ali menambahkan Mobil tersebut ditemukan berada diwilayah Kota Bandung pada Kamis (30/5) kemarin. Mobil itu diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.
"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ucap Ali.
KPK menyita mobil itu dari anak SYL, Indira Chunda Thita yang juga tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem.
"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024)," ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, penyitaan mobil itu akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan.
"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," tegas Ali.
Dalam pengusutan TPPU SYL, KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL. Adapun, aset-aset yang disita itu yakni beberapa rumah di Makassar dan beberapa unit mobil yang diduga dibelanjakan dari hasil uang haram. (aag)
Load more