LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mutiara Carina Riskiana Artha, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Jo Kenaru

KPK Angkat Bicara soal Kasus Jual Beli Proyek Diduga Libatkan Istri Bupati Manggarai Meldianti Hagur

Mutiara Carina, Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK berbicara kasus jual beli proyek diduga libatkan Meldianti Hagur, istri dari Bupati Manggarai.

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:52 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Kasus jual beli proyek diduga melibatkan Meldianti Hagur, istri dari Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Heribertus Nabit telah memenuni unsur tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Mutiara Carina Riskiana Artha, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika diwawancara usai menyajikan materi penanggulangan gratifikasi di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (30/5/2024).

Dia menilai ini mengacu pada keterkaitan Meldianti sebagai perantara pihak lain dengan suaminya sebagai pejabat publik kendati Meldianti bukanlah penyelenggara negara.

"Kalau istri pejabat memang dia bukan penyelenggara negara. Tapi karena dia rentan keluarga pejabat harusnya bisa (diproses hukum). Tapi dia perantara saja harusnya bisa," kata Mutiara.

Baca Juga :

Kasus ini dari awal ditangani kepolisian (Polres Manggarai) sehingga KPK tidak bisa ikut campur.

Namun, praktik jual beli proyek sangat sering ditangani KPK dan tidak sedikit yang naik ke tahap penyidikan.

"Tapi misalnya polisi tidak bisa proses mohon maaf kami tidak bisa banyak berkomentar di sini. Seharusnya itu bisa, itu bisa. Tapi kalau APH (aparat penegak hukum) memilih hentikan kami tidak bisa berbicara banyak," sebut dia.

Menurut Mutiara, pemerintahan acapkali dikelola bersama pihak-pihak tertentu di lingkaran kekuasaan yang menjadi kebablasan karena adanya kepentingan politik yang saling menguntungkan.

Dalam pengusutan kasus yang menyeret Meldianti Hagur, Polres Manggarai sempat menjadi sorotan saat mengumumkan kasus tersebut tidak bisa diteruskan dengan dalih istri Bupati kendati adalah Ketua PKK di mana seluruh kegiatannya dibiayai dari APBD namun dari sisi pasal gratifikasi, penyidik sulit menjerat dia sebab Meldianti Hagur bukan merupakan ASN atau penyelenggara negara, tapi Mutiara memberi pandangan berbeda.

"Ketua PKK tidak langsung melekat pejabat negara hanya istri pejabat publik ya. Tapi kalau dirunut sebenarnya bisa. Dirunut yang terlibat selain beliau seharusnya bisa," terang Mutiara.

Berpeluang ditangani KPK 

Kepolisian telah menghentikan penyelidikan dugaan suap jual beli proyek APBD dengan terlapor Meldianti Hagur, istri Bupati Heribertus Nabit.

Kasus ini memang belum SP3, sehingga berpeluang dibuka kembali asal ada pengaduan resmi ke KPK.

"Jadi gini sebaiknya kita sarankan aduannya masuk ke KPK dulu kami akan koordinasi dulu dengan APH-nya (kepolisian) apakah ini sudah mana yang kurang lengkap gitu itu nanti akan di internal kami dulu bisa diproses atau nggak tapi aduannya dulu bisa disampaikan masuk dulu. Aduannya bisa online," imbuhnya.

Adapun kasus-kasus yang ditangani KPK ini merupakan hasil aduan.

Lembaga antirasuah itu berkomitmen merespons cepat setuap laporan atau aduan yang masuk.

"Kalau ada pejabat yang melanggar mereka (masyarakat) itu tahu harus melaporkan ke siapa. Jadi kami sangat berterimakasih sekali ke masyarakat yang telah menyampaikan informasi aduan karena 80-90 persenlah kasus korupsi itu berasal dari laporan masyarakat," tutup Mutiara.

Istri Bupati Viral disebut 'Ratu Kemiri'

Isu jual beli proyek merebak sejak pertengahan 2022  terjadi di tahun kedua kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit.

Seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus secara mengejutkan membuat pengakuan terbuka dalam wawancara dengan wartawan. 

Adrianus blak-blakan menyebut  menyerahkan uang puluhan juta sebagai fee proyek 5 persen atas perintah Meldianti Hagur.

Sejak itu, nama Meldiyanti diplesetkan sebagai 'Ratu Kemiri'.

Julukan itu viral di media sosial, merujuk pada 'kode' yang dibuat Meldianti yang menurut Adrianus tidak hanya untuknya tapi untuk para kontraktor lain yang mendapat proyek dari Meldianti.

Disampaikan Adrianus bahwa setelah uang fee diserahkan melalui karyawan di toko hasil bumi milik Meldianti harus mengirim kabar melalui pesan singkat atau WhatsApp menggunakan kode 'kemiri'.

"Misalnya saya punya sudah diserahkan Rp50 juta maka ditulis 50 kilo kemiri," ungkap Adrianus kepada awak media.

Dalam pengakuan Adrianus ke media, Meldiyanti tidak bekerja sendirian tapi melibatkan sejumlah orang dekat Bupati Heribertus Nabit yakni ketua tim pemenangan Heri Nabit pada Pilkada Manggarai 2020 Wilibrodus Kengkeng dan Tomi Ngocung, kakak ipar Meldianti sekaligus donator Heribertus Nabit saat pilkada.

Wilibrodus dan Tomi Ngocung begitu istimewa di pemerintahan Bupati Nabit. Keduanya dikaitkan dengan peran tertentu sebagai pengepul fee proyek bersama Meldianti Hagur. 

Akibat 'nyanyian' Adrianus membuat Meldi, Wilibrodus dan Tomi Ngocung serta seorang tenaga harian lepas pada Dinas PUPR bernama Rio Senta diperiksa penyidik Tipikor Polres Manggarai.

Pria asal Kecamatan Lelak ini membeberkan rahasi fee proyek yang wajib diserahkan para kontraktor ke Bupati Nabit melalui Meldianti, Wilibrodus dan Tomi Ngocung.

Penyelidikan dihentikan

Setelah berjalan 5 bulan, penyelidikan kasus ini dihentikan berdalih tidak cukup bukti. Meldianti maupun pihak yang disebutkan Adrianus semuanya bukan penyelenggara negara.

Penghentian penyelidikan berdasarkan saran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda dan Bidang Propam dalam gelar perkara di Polda NTT pada akhir Januari 2023 lalu.

Kapolres Manggarai saat itu, AKBP Yoce Marten menjelaskan, penghentian penyelidikan didasari pada kurangnya alat bukti yang diberikan pelapor dalam hal ini seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus sehingga Meldianti Hagur Cs lolos dari jeratan hukum.

“Kemungkinan peristiwa itu benar terjadi, kemungkinan ya, namun tidak bisa dibuktikan secara pasti,” kata AKBP Yoce Marten dalam jumpa pers, Jumat (10/2/2023).

Kelemahan laporan Adrianus menurut AKBP Yoce dikarenakan rangkaian peristiwa kasus tersebut tidak didukung pihak lain yang disebutkan pelapor. 

Kemudian, bukti-bukti yang diberikan pelapor tidak sampai mengarah ke terlapor seperti yang disangkakan.(jku/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 2016 akui laporkan Pasren, Aep, dan akan seret Iptu Rudiana ayah dari Almarhum Eky ke Bareskrim Polri.
Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Kemen PPPA mengutuk keras ulah caleg gagal pada Pileg DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) 2024, AA (50) yang diduga memperkosa anak kandungnya, RPW
Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Seorang pria ditemukan tewas mengapung di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Bekasi.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, wilayah yang dikenal sebagai lapak narkoba di kawasan Palmerah, Jakbar.
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV bernama Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, pada Jumat (19/7/2024).
Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Jeng Nimas bacakan hasil terawangannya. Dedi Mulyadi bisa temukan 3 DPO terkait kasus Vina Cirebon hanya dengan mengumpulkan informasi dari ketiga orang ini.
Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick tentang perbedaan yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan Timnas Indonesia, ternyata satu hal ini yang paling beda.
Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri, menjelaskan kondisi terkini para pemainnya termasuk Jens Raven dan Welber Jardim jelang laga perdana Piala AFF U-19 2024 kontra Filipina.
Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Ustaz Adi Hidayat ungkap pandangan soal fitnah dari kesaksian palsu Aep penyebab Polda Jabar sempat tahan Pegi Setiawan dituduh tersangka kasus Vina Cirebon.
Selengkapnya