LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Harun Masiku
Sumber :
  • Antara

Kabar Terbaru Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Mahasiswa Jadi Saksi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil seorang mahasiswa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dan pencarian terhadap Harun Masiku dalam perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil seorang mahasiswa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dan pencarian terhadap Harun Masiku dalam perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa bernama Hugo Ganda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Selain itu, KPK pada hari Rabu (29/5) juga turut memeriksa seorang advokat bersama Simon Petrus terkait dengan perkara Harun Masiku.

Namun, pihak KPK belum buka suara soal keterangan apa saja yang didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca Juga :

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Modus Penyelundupan Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Terkuak! Modus Penyelundupan Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kepolisian berhasil membongkar jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 
Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Skenario main mata antara Vietnam melawan Myanmar pada matchday terakhir Piala AFF 2024 akan membuat Timnas Indonesia gagal lolos ke babak semifinal.
Jam Berapa Afdholnya Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Berdasarkan Surat Adz Dzariyat pada Ayat .....

Jam Berapa Afdholnya Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Berdasarkan Surat Adz Dzariyat pada Ayat .....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan ada 4 keistimewaan dari shalat tahajud yang tidak ditemui dalam ibadah lainnya. Simak selengkapnya dan waktu lebih afdhol di
Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui, Ronihan, mengakui sudah siap mengakhiri penutupan tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang menjadi Tahun Ular Kayu.
Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Bintang voli asal Indonesia yakni Megawati Hangestri sempat memberikan sebuah pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah.
Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur, gugur dalam tugas setelah mengalami insiden tragis. 
Trending
Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Malaysia tersingkir dari Piala AFF 2024, karena hanya mampu bermain imbang melawan Singapura dengan skor 0-0.
Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Bintang voli asal Indonesia yakni Megawati Hangestri sempat memberikan sebuah pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah.
Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur, gugur dalam tugas setelah mengalami insiden tragis. 
Kemkomdigi Blokir 5,4 Juta Situs Judol di Indonesia, Ini Buktinya

Kemkomdigi Blokir 5,4 Juta Situs Judol di Indonesia, Ini Buktinya

Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, pastikan pemerintah terus melakukan langkah aktif dalam memberantas situs perjudian online.
Jangan Tinggalkan Dua Surat Ini Saat Punya Hajat, Ustaz Adi Hidayat: Setiap Hurufnya Potensi Menggugurkan dan Mengabulkan Doa

Jangan Tinggalkan Dua Surat Ini Saat Punya Hajat, Ustaz Adi Hidayat: Setiap Hurufnya Potensi Menggugurkan dan Mengabulkan Doa

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan dua surat yang jangan sampai dilupakan untuk dibaca setiap Muslim ketika memiliki suatu hajat. Surat apakah itu?
Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui, Ronihan, mengakui sudah siap mengakhiri penutupan tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang menjadi Tahun Ular Kayu.
4 Pemain Top Ini Diprediksi akan Dicoret Shin Tae-yong dari Daftar Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Filipina, Nomor 2 Berstatus Abroad

4 Pemain Top Ini Diprediksi akan Dicoret Shin Tae-yong dari Daftar Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Filipina, Nomor 2 Berstatus Abroad

4 pemain ini diprediksi bakal dicoret Shin Tae-yong dari daftar starting line up Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga penentuan Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral