Lewat Keppres Nomor 17 Tahun 2024 telah dibentuk tim nasional percepatan keanggotaan penuh Indonesia di OECD.
“Ketuanya saya dan dibantu Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Dalam implementasi OECD ini akan melanjutkan reform struktural yang dilakukan Indonesia yang diawali dengan omnibus law of job creation (UU Cipta Kerja,” tandas dia. (agr/raa)
Load more