News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren, Polisi Dapati Bukti Positif Narkoba

Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:11 WIB
Konferensi pers Polsek Pondok Aren terkait kasus temuan mayat dalam toren air
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan mayat pria tersebut diketahui beridentitas Devi alias Devoy (DK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sesaui dengan identitas yang ada diketemukan di TKP yaitu KTP nya," kata Bambang dalam konferensi persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

Mayat Pria Dalam Toren Air Positif Narkoba

Bambang menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian otopsi pada mayat pria tersebut.

Menurutnya dugaan awal penyebab kematian pria tersebut akibat tenggelam di dalam toren air.

"Update terakhir dari dokter ahli, menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut diketemukan alga, semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup," kata Bambang.

Bambang menuturkan dalam proses otopsi itu turut serta dilakukan pengecekan pada tubuh mayat tersebut.

Dalam hasil otopsi tersebut, pihak tim forensik tak mendapati tanda-tanda kekerasan pada mayat pria itu.

"Dari otopsi RS Polri dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bambang mengungkap jika hasil otopsi didapati mayat tersebut positif mengandung zat narkoba.

"Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin, THC atau ganja, serta positif methapetamin," ungkapnya.

Mayat Pria Dalam Toren Pelaku Buron Kasus Narkoba

Bambang menuturkan temuan mayat dalam toren itu berawal dari adanya laporan warga setempat.

Mendapati laporan tersebut pihaknya pun lantas melakukan evakuasi mayat pria di dalam toren air yang digunakan sebagai wadah penampung air sejumlah rumah kontrakan itu.

"Pada saat itu juga kami belum tahu. Awalnya siapa orang ini, kok tiba-tiba ada di toren," katanya.

Lantas kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus temuan mayat pria dalam toren air tersebut.

Usut punya usut, kepolisian mendapati mayat pria yang tersimpan di dalam toren air tersebut merupakan buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu.

Bambang mengatakan hal itu didapati dari serangkaian penyidikan serta salah satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) yang telah ditangkap pihaknya sebelum peristiwa temuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung ktia balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.

Polisi Buru 2 DPO Jaringan Peredaran Sabu

Kepolisian pun mendapati jika kelompok tersebut merupakan jaringan peredaran sabu yang kerap beraksi di Pondok Aren.

Bambang menjelaskan dari keterangan tersangka Abdul Azis pihaknya mendapati sejumlah nama pelaku peredaran sabu itu.

Dua pelaku buron jaringan peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).

"Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu saat itu sabunya ada di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Bambang.

"Dia mengambil sabu sama seseorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang pondok aren juga nih si P sebesar 50 gram," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Abdul Aziz membenarkan dijerat pasal penyalahgunaan narkoba.

"Terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral