GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren, Polisi Dapati Bukti Positif Narkoba

Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:11 WIB
Konferensi pers Polsek Pondok Aren terkait kasus temuan mayat dalam toren air
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan mayat pria tersebut diketahui beridentitas Devi alias Devoy (DK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sesaui dengan identitas yang ada diketemukan di TKP yaitu KTP nya," kata Bambang dalam konferensi persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

Mayat Pria Dalam Toren Air Positif Narkoba

Bambang menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian otopsi pada mayat pria tersebut.

Menurutnya dugaan awal penyebab kematian pria tersebut akibat tenggelam di dalam toren air.

"Update terakhir dari dokter ahli, menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut diketemukan alga, semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup," kata Bambang.

Bambang menuturkan dalam proses otopsi itu turut serta dilakukan pengecekan pada tubuh mayat tersebut.

Dalam hasil otopsi tersebut, pihak tim forensik tak mendapati tanda-tanda kekerasan pada mayat pria itu.

"Dari otopsi RS Polri dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bambang mengungkap jika hasil otopsi didapati mayat tersebut positif mengandung zat narkoba.

"Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin, THC atau ganja, serta positif methapetamin," ungkapnya.

Mayat Pria Dalam Toren Pelaku Buron Kasus Narkoba

Bambang menuturkan temuan mayat dalam toren itu berawal dari adanya laporan warga setempat.

Mendapati laporan tersebut pihaknya pun lantas melakukan evakuasi mayat pria di dalam toren air yang digunakan sebagai wadah penampung air sejumlah rumah kontrakan itu.

"Pada saat itu juga kami belum tahu. Awalnya siapa orang ini, kok tiba-tiba ada di toren," katanya.

Lantas kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus temuan mayat pria dalam toren air tersebut.

Usut punya usut, kepolisian mendapati mayat pria yang tersimpan di dalam toren air tersebut merupakan buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu.

Bambang mengatakan hal itu didapati dari serangkaian penyidikan serta salah satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) yang telah ditangkap pihaknya sebelum peristiwa temuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung ktia balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.

Polisi Buru 2 DPO Jaringan Peredaran Sabu

Kepolisian pun mendapati jika kelompok tersebut merupakan jaringan peredaran sabu yang kerap beraksi di Pondok Aren.

Bambang menjelaskan dari keterangan tersangka Abdul Azis pihaknya mendapati sejumlah nama pelaku peredaran sabu itu.

Dua pelaku buron jaringan peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).

"Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu saat itu sabunya ada di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Bambang.

"Dia mengambil sabu sama seseorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang pondok aren juga nih si P sebesar 50 gram," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Abdul Aziz membenarkan dijerat pasal penyalahgunaan narkoba.

"Terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT