GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Komisi III DPR, Komnas HAM Berani Sebut Bakal Awasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap mengawal proses pemantauan dengan pendalaman fakta serta proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rabu, 29 Mei 2024 - 19:46 WIB
Komnas HAM melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap mengawal proses pemantauan dengan pendalaman fakta serta proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM masih mendalami fakta atau peristiwa serta proses hukum atas kasus ini dan belum bisa menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi karena proses pemantauan masih berjalan," kata Atnike.

Atnike tak memungkiri bahwa pembunuhan Vina menjadi kasus yang menjadi atensi publik dalam beberapa waktu terakhir yang diadukan ke pihaknya.

Dia menyebut Komnas HAM menerima dua pengaduan terkait kasus Vina, yakni atas dugaan penghalangan akses bantuan hukum, dan dugaan penyiksaan dalam penanganan kasus tindak pidana pembunuhan yang diproses di Polres Cirebon.

"Yang pertama tadi adalah pengaduan dari pihak terdakwa yang mengadukan adanya penyiksaan, dan yang kedua yang belum masuk di dalam paparan ini adalah adanya pengaduan dari kuasa hukum almarhumah yang menjadi korban akan belum terpenuhinya hak-hak korban atas pemulihan," tuturnya.

Terkait pengaduan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari kuasa hukum terdakwa Saka Tatal pada Maret 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kuasa hukum Saka waktu itu datang mengadukan dugaan adanya penyiksaan, dan juga terbatasnya akses keluarga dan lawyer-nya untuk bertemu dengan Saka dan kawan-kawan tersangka lainnya di tahanan Polres Cirebon," ujar Uli.

Dia menyebut pihaknya lalu menindaklanjutinya pada Januari tahun 2017 untuk meminta keterangan kepada pihak Polda Jawa Barat.

"Karena memang waktu itu ada proses hukum di Pengadilan Negeri Cirebon sehingga kami harus menghormati proses tersebut, Komnas HAM tidak bisa intervensi," ucapnya.

Kemudian, kata dia, setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari rilis dan mendapat perhatian publik pada bulan Mei ini, mantan terpidana Saka Tatal dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Komnas HAM.

"Kuasa hukum Saka dua minggu lalu datang ke Komnas HAM, dan kami menerima Saka dan meminta keterangan dari Saka dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Adapun aduan kedua, lanjut dia, pihaknya menerima aduan dari kuasa hukum keluarga korban yang mengharapkan adanya pemulihan trauma (trauma healing), serta pemberian kompensasi dan restitusi.

"Kami juga akan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terkait dengan mendorong adanya kompensasi dan restitusi, dan juga untuk trauma healing kami segera berkoordinasi dengan pemerintah lokal di Kota Cirebon untuk menyediakan jasa trauma healing untuk ibunya Vina,” jelasnya.

Uli mengatakan Komnas HAM akan berkoordinasi dengan pihak Polda Jawa Barat dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri untuk menggali fakta-fakta atas pengaduan terkait kasus Vina.

"Meminta keterangan kepada Polda Jabar dan juga kami di lapangan sedang mengolah data informasi, saksi-saksi terkait dengan kasus pembunuhan Vina ini. Tentu Komnas HAM sangat hati-hati dalam mengumpulkan data ini karena kami juga harus betul-betul valid, baik itu saksi-saksi yang ada di Cirebon, saksi-saksi di Bandung, dan juga di Bekasi," kata dia.

Seperti diketahui, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada bulan Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik, karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Kombes Pol. Surawan menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan. Dalam hal ini, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral