Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa terhadap penyidik Polda Jawa Barat yang menghilangkan dua DPO kasus pembunugan Vina, seusai Pegi Setiawan alias Perong ditangkap.
Hotman Paris mengungkap fakta persidangan pembunuhan Vina, yang mana jelas menyebutkan terdapat tiga DPO.
"Kita lihat BAP penyidikan tahun 2016 ada tiga DPO, surat dakwaan dan tuntutan jaksa pun 3 DPO, lalu dalam persidangan hingga putusan ini ada 3 DPO. Loh, kok, tiba-tiba sekarang dinyatakan hanya satu DPO," kata Hotman Paris di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Hotman mengatakan pihak keluarga Vina pun sangat keberatan dengan klaim bahwa dua DPO fiktif.
Menurutnya, pengakuan tersebut menimbulkan polemik, yang mana mengarah terhadap agar kasusnya segera selesai.
"Ini seperti ingin kasusnya cepat selesai. Padahal, enggak bisa gitu dong. Kami lebih terima kalau polisi menyebut belum bisa menangkap DPO karena kasusnya lama, bukan fiktif. Ini yang harus dipertanyakan," tegasnya.
Dia menyarankan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar lebih teliti dan sabar dalam menangani perkara pembunuhan Vina.
Load more