Tak Hanya Warga Sipil, Disdukcapil DKI Jakarta Klaim ASN Juga Terdampak Kebijakan Penertiban KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen, penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya berlaku pada warga sipil, tetapi berlaku juga untuk aparatur sipil negara (ASN).
Senin, 27 Mei 2024 - 16:49 WIB
Sumber :
- Dok. Pemprov DKI Jakarta
“Semoga, sinergi yang terjalin di lingkungan internal Dinas Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” kata Heru.
Sedangkan menurut Heru, saat ini warga Jakarta sudah merasakan pelayanan Dinas Dukcapil yang cepat dan mudah. Khususnya perekaman KTP.
Dengan demikian, dia berharap, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan dijaga kualitasnya.
“Saya ingin, jajaran Dinas Dukcapil untuk terus mengembangkan kompetensi diri selayaknya sumber daya masyarakat (SDM) kota global yang maju dan berdaya saing.Terutama dalam pelayanan di bidang administrasi kependudukan,” kata Heru. (agr/lgn)
Load more