Geram, Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina, Pengacara Perong Siap Adu Bukti Ini
- Istimewa - tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar tetapkan Pegi Setiawan alias Perong jadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Minggu (27/5/2024) kemarin.
Sontak, hal itu membuat pengacara Pegi, Sugianti Iriani geram, karena dia menyakini kliennya itu tidak terlibat kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jabar pada tahun 2016 silam.
Tak hanya itu saja, Disebutkannya juga saat Pegi sempat melontarkan pernyataan mengejutkan ketika konferensi pers di Polda Jabar.
Ia katakan, pernyataan keberanian Pegi itu bukan bisikan dari kauasa hukumnya melainkan keberaniann dia.
"Kata yang dilontarkan Pegi 'Saya tidak terlibat pembunuhan itu' itu bentuk keberanian dia sendiri," kata Sugianti.
Selain itu, dia juga beberkan, pihaknya yakin kalau Pegi bukan merupakan tersangka dan otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami bertekad untuk membebaskan Pegi melalui proses Peradilan," pungkas Pengacara Pegi, Sugianti kepada awak media, Senin (27/5/2024).
"Kami dari tim kuasa hukum mengapresiasi keberanian Pegi yang ngebantah kalau dia bukan pelakunya saat konferensi pers yang digelar oleh Polda Jabar," sambung Sugianti menjelaskan.
Selain itu, dia menegaskan kembali, bahwa dirinya memastikan pihaknya tidak menyuruh Pegi menyampaikan pernyataan tersebut.
Sebab, saat konferensi pers di Mapolda Jabar itu, kata dia, pihaknya tidak hadir.
"Kami pastikan keberanian Pegi itu bukan bisikan dari kuasa hukum, melainkan dari hati Pegi. Karena konferensi pers juga kami kuasa hukum tidak diberitahukan," pungkas Sugianti.
Di sisi lain, ia katakan, dalam mempersiapkan praperadilan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.
Salah satunya, kata dia, menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan memberikan kesaksian bagi Pegi.
"Ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam praperadilan, mulai dari rekan dan ayah Pegi yang bekerja di Bandung pada saat kejadian kematian Vina dan Eky di tanggal 27 Agustus 2016. Ada beberapa catatan juga yang akan memperkuat di hari kejadian tersebut kalau Pegi sedang bekerja di Bandung," beber Sugianti.
Hal ini dilakukan, kata dia, guna menjaga keselamatan para saksi, dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan sejumlah saksi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Load more