Jakarta, tvOnenews.com - DPO Andi dan Dani disebut hanya fiktif, keluarga Vina langsung memberikan respons.
Pada Minggu (26/5/2024) lalu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan DPO hanya ada satu orang, yakni Pegi alias Perong saja.
Sementara itu, Dani dan Andi tidak ada lantaran keterangan tersangka (pelaku lain) berbeda-beda.
Polisi meyakini DPO hanya satu. Pasalnya, penyidik dapat keterangan lebih dari saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pergi alias Perong ada di lokasi pada saat kejadian.
Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
“Keterangan tersangka beda-beda. Tapi setelah penyelidikan dua nama ini (Andi dan Dani) hanya asal (sebut tersangka) saja. Sejauh ini fakta penyidikan tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3. Tersangka adalah 9. 8 Menyetubuhi korban, 1 tidak,” tegas dia.
Load more