Selain itu, selama berada di Tanah Suci, jemaah haji diimbau menghormati budaya setempat, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian.
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim,” ujar anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (27/05/2024).
“Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” tambahnya.
Jemaah juga harus bersikap wajar terhadap lawan jenis.
“Apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” tandas Widi.
Kemudian Widi mengatakan, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel serta menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” ujar Widi.
Load more