GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penegak Hukum Mohon Sadar! Terpidana Rivaldi alias Ucil dalam Kasus Vina Cirebon Bisa Ajukan PK, Eks Kabareskrim Susno Duadji Paparkan Alasannya

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyoroti salah satu kejanggalan dalam kasus Vina, yakni penetapan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil sebagai salah satu terpidana.
Minggu, 26 Mei 2024 - 11:45 WIB
Kolase potret Rivaldi alias Ucil, Vina Cirebon, dan Susno Duadji.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru pengusutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam semakin menemui banyak kontroversi.

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyoroti salah satu kejanggalan dalam kasus Vina, yakni penetapan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil sebagai salah satu terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan berkas Putusan PN Cirebon tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam, nama Rivaldi Aditya Wardana disebut juga sebagai Andika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Setelah dijatuhi hukuman seumur hidup dan sudah menjalani kurungan penjara selama 8 tahun, muncul klaim dugaan bahwa Rivaldi alias Ucil atau yang disebut Andika merupakan korban salah tangkap.

Tak hanya itu, Sindy Sembiring selaku kuasa hukum Rivaldi menyatakan bahwa nama kliennya dipaksakan untuk dimasukkan dalam kasus pidana pembunuhan Vina. Oleh aparat penegak hukum termasuk polisi hingga jaksa, nama Rivaldi disangkakan sebagai Andika.

Padahal, Rivaldi atau Ucil merupakan pelaku kasus kejahatan lain yang sebelumnya sudah ditahan di Polsek Utara Selatan Cirebon sebelum pengungkapan kasus Vina.

Oleh sebab itu, baik Rivaldi dan 7 terpidana lain bahkan tidak saling mengenal.

Menanggapi hal tersebut, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyatakan bahwa masih ada peluang untuk melakukan upaya peninjauan kembali atau PK terhadap penetapan Rivaldi yang divonis seumur hidup.

"Jalan keluar untuk yang sudah dijatuhi vonis, ada yang seumur hidup, jalan keluarnya masih ada satu pintu yaitu pintu peninjauan kembali," kata Susno Duadji di tvOneNews, dikutip Minggu (26/5/2024).

Oleh karena itu, Susno Duadji menyarankan kepada kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti sebanyak mungkin agar klaim atas kekeliruan penetapan Rivaldi sebagai terpidana dapat menempuh upaya PK.

"Mudah-mudahan pengacara bisa yang mengajukan peninjauan kembali dia bisa membuktikan, bahwa ada novum atau bukti baru yang menunjukkan bahwa bukan mereka pelakunya."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Contoh tadi Rivaldi bukan Andika, buktikan dengan petunjuk. Bawa raport-nya, bawa temannya di SD, bawa siapapun orang sekampung, pernah nggak dia namanya itu," tegas Susno.

Mantan Kabareskrim Polri itu memang merasa janggal apabila memang klaim dari pihak Rivaldi atau Ucil itu benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT