Selain itu harus dipastikan pihak yang melakukan penyelidikan berorientasi pada sains.
"Supaya tidak lagi terjadi ditemukan sperma tapi tidak ditindaklanjuti DNA-nya, sementara pelakunya tidak satu orang, misalnya," ujar Johnson.
Ia pun menegaskan, perlu dilakukan restart atau penyelidikan ulang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Sebab, saat ini ia menilai kebenaran di masyarakat sudah hancur.
"Dalam rangka memperbaiki supaya kebenaran yang sudah hancur ini, berdiri tegak, baru didorong untuk ke arah keadilan dan kemanusiaan," kata dia lagi.
Jika dilakukan penyelidikan ulang, maka harus ada peninjauan kembali (PK) dari pihak yang bersangkutan, khususnya keluarga korban.
Meski demikian, diperlukan juga kesadaran pemangku kepentingan yakni penyidik atau polisi, kejaksaan, serta pengadilan.
Load more