News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Pariwisata, Dispar Gunungkidul Usulkan Pembangunan 15 Ruas Jalan

Dispar Gunungkidul usulkan pembangunan 15 ruas jalan menuju objek wisata yang terhubung dengan Jalur Jalan Lintas Selatan untuk percepat pengembangan pariwisata
Kamis, 23 Mei 2024 - 20:12 WIB
Dukung Pariwisata, Dispar Gunungkidul Usulkan Pembangunan 15 Ruas Jalan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pembangunan 15 ruas jalan menuju objek wisata yang terhubung dengan Jalur Jalan Lintas Selatan untuk mempercepat pengembangan pariwisata yang diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Oneng Windu Wardana di Gunungkidul, Kamis, mengatakan berdasarkan catatan Dispar, ada 15 ruas jalan kawasan wisata di Satuan Ruang Strategis (SRS) Pantai Selatan rusak, serta dua ruas jalan lain di SRS Batur Agung dan Sokoliman juga rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila infrastruktur penunjang tersedia di kawasan selatan maka kawasan tersebut akan semakin ramai. Target lama tinggal wisatawan pun dapat tercapai," kata Oneng Windu mengutip Antara pada Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, infrastruktur penunjang di kawasan selatan Gunungkidul seperti sekitar jalur jalan lintas selatan (JJLS) minim. 

Minimnya fasilitas penunjang sangat berdampak terhadap kunjungan wisatawan dan perkembangan pariwisata secara umum di wilayah ini.

Ada beberapa jalan menuju kawasan wisata yang kurang nyaman dilalui wisatawan karena rusak. Selain itu, beberapa titik belum dialiri listrik dan jaringan air. Di titik jaringan listrik yang tersedia pun belum ada lampu penerangan.

“Kebutuhan dasar untuk membuka usaha di kawasan selatan utamanya di sekitar JJLS kurang,” katanya.

Selama ini, lanjut Oneng, Dispar mencoba menarik wisatawan dengan gelaran acara seperti Beach and Run. Dalam setiap rapat lintar sektor, Dispar selalu menyampaikan kendala pengembangan pariwisata Gunungkidul tersebut.

“Bupati juga meminta investor yang punya lahan di Gunungkidul agar segera membangun. Dengan begitu kan dapat meningkatkan lama tinggal wisatawan di Gunungkidul,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait rencana pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY membangun rest area di JJLS Kelok 18, Kalurahan Girijati, Purwosari, menurut dia, Pemkab Gunungkidul perlu terlibat dan mengambil manfaat dari keberadaan rest area itu. Dengan begitu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih berdaya dan dapat naik kelas.

“Dispar memiliki tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia agar bisa ikut bersaing. Jangan jadi penonton. Kalau di rest area menyediakan makanan dan lainnya, sehingga perlu disediakan SDM dan daya dukung lainnya,” jelasnya. (ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT