News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putra Nababan dari DPR RI Kritik Keras Rektorat PTN atas Kegagalan Memahami Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Minta Evaluasi Segera

Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan memberikan kritik keras. "Rektorat ini kan rata-rata S3 semua ya gitu ya bagaimana mungkin itu terjadi sehingga banyak...
Kamis, 23 Mei 2024 - 15:30 WIB
Putra Nababan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube: DPR RI

tvOnenews.com - Dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh YouTube DPR RI, anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, melontarkan kritik tajam terhadap rektorat di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Menurut Putra Nababan, rektorat PTN dianggap gagal memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegagalan ini disebut-sebut sebagai penyebab utama kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di banyak universitas negeri.


Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan sedang mengkritik keras Rektorat. Sumber: Tangkapan Layar YouTube DPR RI

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, yang diundangkan pada 19 Januari 2024, sejatinya bertujuan untuk menata ulang sistem pembiayaan pendidikan tinggi. 

Namun, Putra Nababan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan ini telah disalahpahami oleh rektorat PTN. 

"Bagaimana mungkin Permendikbudristek yang baru diundangkan bisa menimbulkan kesalahpahaman di tingkat rektorat? Ini kan rektorat ini kan rata-rata S3 semua, ya. 

Bagaimana mungkin mereka tidak paham?" ujarnya dengan nada heran.

Lebih lanjut, Putra Nababan menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi dan diskusi antara pemerintah dan pihak rektorat sebelum aturan ini diimplementasikan. 

"Apakah memang tidak ada sosialisasinya kepada mereka? Apakah tidak ada diskusinya dengan pihak rektorat sehingga menimbulkan kekisruhan seperti yang terjadi sekarang ini?" tambahnya.

Desakan untuk mengevaluasi Permendikbudristek ini semakin menguat setelah muncul keluhan dari berbagai pihak terkait kenaikan UKT yang dirasa memberatkan mahasiswa dan orang tua. 

Putra Nababan pun mendesak agar Menteri Pendidikan dan jajarannya segera memberikan jawaban dan mempertimbangkan revisi aturan tersebut. 

"Ini yang menurut saya harus dievaluasi segera. Kita ingin agar pihak rektorat juga, terutama rektor dan jajarannya, menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola universitas yang sudah berbadan hukum," tegasnya.

Kritik dari Putra Nababan ini menyoroti masalah mendasar dalam komunikasi dan implementasi kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rektorat PTN, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menerapkan kebijakan ini, justru dianggap gagal dalam memahami dan melaksanakan aturan yang ada. 

Akibatnya, terjadi kenaikan UKT yang dinilai tidak adil dan membebani mahasiswa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT