Surabaya, Jawa Timur - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 trilyun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 trilyun.
Kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen, sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat sebesar 102,07 persen.
"Hasil ini patut kita syukuri di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/01/2022).
Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target sebesar Rp17,1 trilyun terealisasi sebesar Rp18,9 trilyun atau 110,50%. Itu berhasil dihimpun dari pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Selain sumber dari pendapatan asli daerah ini, pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar 15,6 trilyun rupiah, terealisisasi 15,1 trilyun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target 200 milyar terealisasi sebesar 151 milyar rupiah.
“Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%,” lanjut orang nomor satu di Jawa Timur ini.
Sementara belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36,6 trilyun, terealisasi sebesar Rp33,7 trilyun atau 92,14%, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Load more