News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Geledah 3 Jam Rumah Pegi Tersangka Pembunuh Vina di Cirebon, Apa Hasilnya?

Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah terduga tersangka kasus Vina, yakni Pegi alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon hari ini.
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:33 WIB
Polisi saat menggeledah rumah Pegi alias Perong pembunuh Vina di Cirebon.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Azizi Erfan

Cirebon, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah terduga tersangka kasus Vina, yakni Pegi alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).

Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikin terduga DPO pembunuhan Vina, bernama Pegi alias Perong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

"Tadi kami yang tergabung dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar bekerjasama dengan Polres Cirebon Kota melaksanakan salah satu prosedur penyidikan yaitu penggeledahan, yang kita cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu proses penyidikan yang kita tangani," ungkapnya usai melakukan penggeledahan, Rabu (22/5/2024).

Penggeledahan rumah terduga Pegi alias Perong di Cirebon. (Erfan/tvOne)

Anggi mengatakan, lokasi penggeledahan tersebut merupakan tempat berdiamnya Pegi alias Perong.

"Ini merupakan lokasi atau alamat yang merupakan kediaman tempat berdiam dari saudara P," katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Anggi menjelaskan, petugas kepolisian telah memeriksa tiga orang anggota keluarga dari Pegi.

"Tadi ada tiga orang yang kita temui, tentunya pihak keluarganya," jelasnya.

Namun, Anggi menambahkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi berdiam diri.

"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota, berlangsung selama tiga jam.

"Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB, kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya.

Diketahui, Pegi alias Perong diamankan oleh petugas kepolisian di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Wajah Terduga Tersangka Pegi

Beredar foto terduga Pegi alias Perong tersangka pembunuh Vina Cirebon di media sosial. 

Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.

"Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT