Nama biduan tersebut sebelumnya dibeberkan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam persidangan.
Menurut Arief, SYL membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan dan mendatangkan Nayunda.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lewat keterangan Arief sebagai saksi.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan. (Nayunda) sayu kali," ujar Arief. (lgn)
Load more