Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil biduan Nayunda Nabila Nizrina sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pekan depan.
Menurut Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, Nayunda akan ditanya terkait aliran uang dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Iya betul. Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan (Nayunda) selain keluarga dan partai,” ujar Meyer di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Meyer menegaskan pihaknya membutuhkan keterangan Nayunda lantaran beberapa saksi menyebut namanya dalam persidangan.
“Kita lihat dan dengar sendiri bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan. Nanti kita panggil sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," jelasnya.
Sebelumnya, KPK sudah meriksa Nayunda guna mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, penyanyi Nayunda Nabila," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Nama biduan tersebut sebelumnya dibeberkan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam persidangan.
Menurut Arief, SYL membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan dan mendatangkan Nayunda.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lewat keterangan Arief sebagai saksi.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan. (Nayunda) sayu kali," ujar Arief. (lgn)
Load more