Makassar, tvOnenews.com - Sejumlah komunitas profesi jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), yang di warnai aksi saling pukul dengan Satpol PP, Rabu (22/5/2024).
Adapun, aksi tersebut dilakukan merespons terkait Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran yang secara jelas akan mengancam kemerdakaan pers Tanah Air.
"Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut, aksi ini sebagai respon keras jurnalis tolak RUU penyiaran."ujar kordinator aksi Muhammad Idris.
Penolakan ini disuarakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel.
Aksi awalnya dengan damai, kemudian massa yang ingin menemui perwakilan dari anggota dewan DPRD Sulsel, kemudian memaksa masuk hingga jurnalis dengan anggota satpol PP DPRD Sulsel saling pukul.
Aksi saling pukul dan dorong tersebut tidak berselang lama hingga para jurnalis kembali melakukan aksi di halaman gedung DPRD Sulsel.
Selain itu, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) protes dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.
Load more