Benarkah Peran Pegi Alias Perong Sebagai Otak Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon? Ini Penjelasan Polisi, Ternyata Sebenarnya...
- Tim tvOne/Ilham Ariyansyah
Bandung, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap Pegi Setiawan alias Perong satu tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
"Nanti kami akan sebutkan peran yang bersangkutan Pegi keterkaitan dengan para pelaku yang lain dan tentunya akan kami sampaikan secara terang benderang secara transparan dan kami yakin kasus ini akan terselesaikan secepatnya," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024).
Perkembangan penyidikan tersebut untuk memastikan apakah Pegi merupakan otak pembunuhan atau hanya ikut melakukan.
"Keterkaitan keterlibatan pelaku atau hanya turut melakukan atau sebagai intelektual atau dalang, ini yang kami lakukan pendalaman," ungkapnya.
"Tapi kalau ada informasi perkembangan nanti kami sampaikan. Termasuk kami sampaikan menyangkut perkembangannya," sambung dia.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyebutkan Pegi Setiawan ditangkap di wilayah Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Yang kita DPO Pegi alias Perong identitasnya Pegi Setiawan yang berkerja buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," imbuh dia.
Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.
Sosok Pegi alias Perong alias Egi berusia 30 tahun, berjenis kelamin laki-laki warga Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.
Adapun ciri fisiknya adalah tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting dan kulit hitam.
Sementara Andi berusia 31 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan ciri fisik 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Lalu ada Dani usia 28 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan ciri fisik 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Load more