Dia berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.
"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO kasus Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif belaka.
Sebelumnya, Ito menerangkan jika penetapan DPO itu harusnya dilakukan oleh penyidik atas dasar pengembangan penyidikan.
Namun, penetapan 3 DPO pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditetapkan atas dasar keterangan para tersangka yang saat ini sudah divonis penjara seumur hidup.
"Nah kalau tersangka (terdapidana saat ini) sepengalaman saya, apalagi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok, itu dia akan membuang kepada orang lain yang mungkin hanya ilusinya. Atau mungkin hanya sesuatu yang asal ngomong supaya meringankan atau mengaburkan tuntutan yang bersangkutan nantinya," tutur Ito kepada tvOne, Selasa (22/5/2024).
Ito tidak yakin dengan penetapan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar karena penetapan DPO tersebut hanya berdasarkan keterangan para terpidana.
"Lucunya lagi, para tersangka ini mengatakan tidak kenal dengan para DPO, bahkan sekarang mencabut BAP-nya," katanya.
Load more