News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengungkap Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Sampai Syok Mengetahui Kelakuan Polisi Ini

Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Selasa, 21 Mei 2024 - 20:17 WIB
Kolase pengacara terpidana dan korban Vina
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

Dia menyoroti salah satu anggota kepolisian yang hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, polisi tersebut menunjukkan salah satu kejanggalan kasus tersebut selama persidangan.

Dia menunjukan bukti-bukti bahwa kliennya mendapat intimidasi dari anggota kepolisian selama penyidikan.

"Foto-foto ditampilkan kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap. Itu akhirnya ditampilkan di persidangan dengan pemanggilan saksi dari kepolisian," ujar Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net yang dilansir Selasa (21/5/2024).

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi dugaan intimidasi tersebut.

Namun, dia mengungkapkan terkejut dengan tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," jelasnya.

Titin menuturkan tidak mengetahui alasan saksi melakukan hal tersebut di ruang pengadilan.

Dia mengatakan makin terkejut seusai saksi tersebut meninggalkan ruang sidang.

"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil banting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," bebernya.

Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.

Dia mengaku juga sempat mengonfirmasi kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.

"Sudah saya tanyakan ke teman-teman advokat saat persidangan, dan memang itu faktanya. Tapi, saya lupa siapa nama polisi itu," tuturnya.

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.

Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.

"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin.

Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.

Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.

"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.

Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.

Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.

"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.

Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.

Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.

"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.

"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.

Titin menjelaskan selama persidangan tertutup, fakta persidangan menunjukkan ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Sebab, dalam tuntutan jaksa korban mengalami luka tusuk, sementara bukti-bukti yang ditampilkan di persidangan tidak ada lubang bekas tusukan tersebut.

"Itu kaus sudah diperlihatkan, Pak di persidangan, tidak ada lubang," tuturnya.

Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.

Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.

"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral