Biduan Dangdut Nayunda Nabila Disebut Jadi Pegawai Honorer Titipan SYL di Kementan, Gaji Rp4,3 Juta per Bulan Tapi Jarang ke Kantor, Tugasnya Jadi Asisten...
Biduan dangdut Nayunda Nabila disebut jadi pegawai honorer titipan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selasa, 21 Mei 2024 - 07:49 WIB
Sumber :
- Muhammad Bagas-tvOne
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/nsi)
Load more