ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan eks Mentan SYL di Pengadilan TIpikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Sumber :
  • tim tvOne/M Bagas

Akhirnya Terbongkar! Pejabat Kementan Jujur Kirim Durian Seharga Rp20 hingga Rp40 Juta ke SYL Bikin Jaksa KPK Heran dengan Harga Fantastis

Salah satu pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana membongkar pernah mengirim durian seharga Rp20 hingga Rp40 juta ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Senin, 20 Mei 2024 - 17:38 WIB

Lalu, durian itu kirimkan ke kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.

"Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi, nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," ujar Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan tabel pengiriman durian beserta harganya.

Jaksa heran mengapa harga durian mencapai angka fantastis, sehingga jaksa meminta Wisnu untuk bercerita lebih dalam.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. selalu permintaan yang disampaikan ke (Badan) Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," kata Wisnu.

Wisnu menyebut, pihaknya paling sedikit mengirimkan sekitar enam kotak durian. Adapun dalam satu kotak, kata dia, berisi lima atau tujuh durian.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" kata jaksa bertanya.

"Pernah," jawab Wisnu.

“Hanya untuk durian Musang king?” tanya jaksa lagi.

"Iya," timpal Wisnu.

Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 5 September 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces. Cek prediksi lengkap kondisi finansial dan tips mengatur uang!
Ratusan Polisi Polda Metro Jaya Patroli Besar Malam Ini, AKBP Jajang Hasan: Semua Personel Diingatkan untuk Hati-Hati

Ratusan Polisi Polda Metro Jaya Patroli Besar Malam Ini, AKBP Jajang Hasan: Semua Personel Diingatkan untuk Hati-Hati

Sebanyak 113 personel gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dikerahkan dalam patroli skala besar yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (3/9) malam.
Mental Pemain Timnas Indonesia U-23 Dipertanyakan, Vanenburg Murka Usai Ditahan Imbang Laos

Mental Pemain Timnas Indonesia U-23 Dipertanyakan, Vanenburg Murka Usai Ditahan Imbang Laos

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, mengaku sangat kecewa dengan hasil imbang yang diraih timnya saat menghadapi Laos pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Rabu (3/9/2025) malam.
Reaksi Polres Indramayu soal Anak Angkat Haji Sahroni Diduga Pelaku yang Mengubur Satu Keluarga ke dalam Lubang

Reaksi Polres Indramayu soal Anak Angkat Haji Sahroni Diduga Pelaku yang Mengubur Satu Keluarga ke dalam Lubang

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mendengar spekulasi dugaan pelaku pembunuhan yang kubur Haji Sahroni dan empat anggota keluarga yakni sosok anak angkat korban.
Ternyata Akun-Akun Medsos Ini yang Provokasi dan Hasut Masyarakat untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

Ternyata Akun-Akun Medsos Ini yang Provokasi dan Hasut Masyarakat untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

Bareskrim Polri mengungkap tujuh peran tersangka pemilik akun media sosial memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-28 Agustus 2025.
Berita Foto: Hasil Imbang Tanpa Gol Akhiri Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Laos

Berita Foto: Hasil Imbang Tanpa Gol Akhiri Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Laos

Timnas Indonesia U-23 hanya mampu memetik satu poin dari Laos di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (3/9/2025). 

Trending

Ratusan Polisi Polda Metro Jaya Patroli Besar Malam Ini, AKBP Jajang Hasan: Semua Personel Diingatkan untuk Hati-Hati

Ratusan Polisi Polda Metro Jaya Patroli Besar Malam Ini, AKBP Jajang Hasan: Semua Personel Diingatkan untuk Hati-Hati

Sebanyak 113 personel gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dikerahkan dalam patroli skala besar yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (3/9) malam.
Reaksi Polres Indramayu soal Anak Angkat Haji Sahroni Diduga Pelaku yang Mengubur Satu Keluarga ke dalam Lubang

Reaksi Polres Indramayu soal Anak Angkat Haji Sahroni Diduga Pelaku yang Mengubur Satu Keluarga ke dalam Lubang

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mendengar spekulasi dugaan pelaku pembunuhan yang kubur Haji Sahroni dan empat anggota keluarga yakni sosok anak angkat korban.
Berita Foto: Hasil Imbang Tanpa Gol Akhiri Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Laos

Berita Foto: Hasil Imbang Tanpa Gol Akhiri Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Laos

Timnas Indonesia U-23 hanya mampu memetik satu poin dari Laos di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (3/9/2025). 
Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 5 September 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces. Cek prediksi lengkap kondisi finansial dan tips mengatur uang!
Mental Pemain Timnas Indonesia U-23 Dipertanyakan, Vanenburg Murka Usai Ditahan Imbang Laos

Mental Pemain Timnas Indonesia U-23 Dipertanyakan, Vanenburg Murka Usai Ditahan Imbang Laos

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, mengaku sangat kecewa dengan hasil imbang yang diraih timnya saat menghadapi Laos pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Rabu (3/9/2025) malam.
Ternyata Akun-Akun Medsos Ini yang Provokasi dan Hasut Masyarakat untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

Ternyata Akun-Akun Medsos Ini yang Provokasi dan Hasut Masyarakat untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

Bareskrim Polri mengungkap tujuh peran tersangka pemilik akun media sosial memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-28 Agustus 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 4 September 2025 bahas peluang finansial Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap untuk keuangan kamu!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT