News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Ampun! Polisi Tangkap Basah Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo

Ditpolairud Polda NTT tangkap basah dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Minggu, 19 Mei 2024 - 14:21 WIB
Penampakan kapal wisata yang gunakan bbm bersubsidi.
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Polairud Pold NTT

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap basah dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.  

Polisi kini melakukan penyidikan terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh salah satu kapal phinisi yang merupakan kapal wisata tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh anggota,” kata Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution di Kupang, Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, dua orang pelaku yang ditangkap tersebut adalah MD pemilik kapal dan juga RS penjual BBM subsidi jenis solar kepada MD.

Keduanya merupakan warga Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.

tvonenews



Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di atas kapal KM.Maheswari GT 109 saat tim patroli Ditpolairud Polda NTT KP.XXII-2007 menggelar patroli rutin di perairan Labuan Bajo pada Kamis (16/5/2024).

Tim patroli melihat adanya aktivitas mencurigakan sehingga tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui MD melakukan aktivitas jual beli dan Pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar tanpa ijin usaha niaga dan pengangkutan serta tidak memiliki rekomendasi pengisian BBM bersubsidi.

Saat diperiksa di atas kapal ditemukan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 360 liter yang diisi di dalam 20 jerigen berukuran kurang lebih 18 Liter.

Usai menangkap MD tim kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku lainnya dengan inisial "RS" yang juga menjual BBM tersebut kepada pemilik Kapal Maheswari di TPI Labuan Bajo.

Diketahui, kegiatan yang dilakukan MD dan RS sudah dilakukan tiga kali dengan tujuan untuk keuntungan pribadi.

Kedua orang pelaku itu melanggar Pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana dirubah UU 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral