Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
Sebagai seseorang yang pernah menjadi jurnalis pada tahun 1993, Cak Imin menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi.
Menurut Cak Imin, jika kebebasan pers dibatasi maka demokrasi juga sebenarnya dalam keadaan terkekang.
Ia mengatakan, sebelumnya juga telah menitipkan soal 8 agenda perubahan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, kebebasan pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata Cak Imin, dikutip Kamis (16/5/2024).
Saat ini pers terus bertarung dengan media sosial, yang semakin cepat memperbarui informasi.
Informasi terbaru atau yang sedang viral perlahan diambil alih perannya oleh media sosial.
Load more