Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Agustiawan mengungkapkan alasan di balik memilih eks Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.
JK dipilih oleh Karen sebagai saksi meringankan pada kasus korupsi yang menyeret dirinya.
"Pilih JK jadi saksi meringankan kenapa?," tanya media kepada Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Lantas dia pun menjawab alasan memilih JK hanya sebatas kebijakan saja.
"Soal kebijakan saja soal pemerintah pada saat itu yang diambil seperti apa," jawab dia.
Sementara itu, JK saat tiba di PN Jakarta Pusat saat ditanya kedatangannya sebagai apa dia hanya menjawab sebagai saksi meringankan.
Load more