Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatakan banding.
Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Selain pidana penjara, Hasbi juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Dirinya turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar subsider 1 tahun penjara. (ant)
Load more