Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan nasib juru parkir (Jukir) liar yang berada di area minimarket, pasca penertiban.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyampaikan hal itu merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menertibkan jukir liar.
“Saya mengingatkan Pemprov DK Jakarta baik Pj Gubernur maupun Kadishub atau unit parkir serta jajaran terkait. Bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta,” ujar August saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan harusnya mendapatkan pembinaan dan bukan tak mungkin diusulkan untuk dijadikan relawan parkir. (agr/iwh)
Load more