News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Gibran Nangis-nangis, Polisi Langsung Datangi dan Lakukan Hal Ini

Baru-baru ini beredar sebuah video viral seorang anak bernama Gibran, bocah Kampung Panjang, Bojonggede yang terekam sedang nangis-nangis minta makan.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 05:36 WIB
Polwan Datangi Kediaman Gibran
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar sebuah video viral seorang anak bernama Gibran, bocah Kampung Panjang, Bojonggede yang terekam sedang nangis-nangis minta makan.

Video tersebut viral dan menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun TikTok @ahmadsaugi31.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mau makan, abang udah laper mak. Mau makan," kata bocah tersebut sambil menangis.

Dalam video tersebut, bukannya diberi makan namun Gibran justru dimarahi dan disiram air oleh ibunya.

Viralnya video tersebut membuat Polwan Satuan Polres Metro Depok mendatangi Gibran.

Ia menjadi perhatian dari Satlantas Polres Metro Depok. 

Sejumalh Polisi Wanita (Polwan) terlihat datang untuk menghibur Gibran.

“Saat mengetahui informasi ini, kami langsung memastikan kondisi si anak. Maka tim kami langsung datangi anak tersebut dan hendak bertemu orang tuanya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dikutip Sabtu (11/5/2024). 

Polwan Satlantas Polres Metro Depok mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson dan jajaran setelah viralnya video tersebut.

“Alhamdulillah bersama perangkat desa, tim dari Polres Metro Depok bertemu dengan ayah, anak tersebut, dan dua adiknya. Oleh tim polwan dibawakan makanan, susu, diajak bermain, diberikan mainan kepada ananda Gibran serta kedua adiknya,” jelasnya. 

Tujuan kedatangan polisi tersebut untuk memberikan trauma healing kepada Gibran.

Mereka juga memberikan bantuan kepada orangtua Gibram berupa tali asih dan sembako.

Diberitakan sebelumnya, Camat Bojonggede Tenny Ramdhani, Kepala Desa Rawapanjang Mohammad Agus bersama Ketua RT dan RW mendatangi kediaman Gibran setelah videonya diunggah di akun Kecamatan Bojonggede.

Tak berselang lama, akun TikTok yang mengunggah video Gibran menghapus unggahannya.

Ia juga mengucapkan permintaan maaf karena viralnua video tersebut.

“Saya Ahmad Saugi, sebagai pelaku yang menyebarkan video TikTok ‘Abang Cuma Minta Makan’ dengan ini menyatakan bahwa penyebaran video tersebut telah melanggar hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil membawa kertas yang dipegang, ia mengakui perbuatannya yang telah melanggar hukum karena telah menyebarluaskan video tersebut tanpa izin keluarga.

“Dengan ini saya akan menghapus akun TikTok saya atas nama ahmadsaugi31, dua menghapus akun medsos yang ada akun tersebut, tiga tidak melayani permintaan menjawab siapapun instalasi swasta, pemerintah manapun atas video tersebut,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT