"Kita akan kawal terus kasus ini," tandas Janli.
LQ Indonesia Law Firm, sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, menawarkan bantuan yang dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi. Untuk wilayah Jakarta Barat, Anda dapat menghubungi Hotline mereka di 0811-1534-489, sedangkan untuk Tangerang di 0817-9999-489. Selain itu, Anda juga bisa mengirimkan pertanyaan atau permintaan bantuan melalui email di [email protected].
Dengan berbagai opsi ini, LQ Indonesia Law Firm siap memberikan pelayanan yang terpercaya dan berkualitas bagi klien-klien mereka. (ebs)
Load more