Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010 - 2022.
Kejagung terkini memanggil sebanyak 4 saksi atas kasus perkara tersebut.
Salah satunya yakni Komite audit PT Antam periode 2015 - 2019.
"Selasa, 7 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Adapun keempat saksi yang diperiksa yakni, ML selaku pegawai PT Central Mega Kencana, MA selaku Komite Audit PT Antam Tbk periode 2015-2019, KPN yang merupakan pedagang toko emas agung dan ACN selaku pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Sumedana.
Load more