Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa parkir di halaman minimarket tidak dipungut biaya apapun.
Oleh karena itu, dia memberi ultimatum kepada juru parkir (jukir) liar.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis. Ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan," tegas dia saat ditemui di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Heru mengatakan dirinya telah memerintahkan trantib dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban bahkan upaya ini telah berlangsung.
"Saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan karena marak juru parkir liar di minimarket, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo pun angkat bicara.
Menurut Syafrin, secara regulasi parkir di depan minimarket tidak dipungut biaya. Namun, masih banyak praktik juru parkir liar menghiasi pekarangan minimarket.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," jelas dia kepada media, Jumat (3/5/2024).
"Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak," sambung dia. (agr/nsi)
Load more