Menurut Syafrin, secara regulasi parkir di depan minimarket tidak dipungut biaya. Namun, masih banyak praktik juru parkir liar menghiasi pekarangan minimarket.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," jelas dia kepada media, Jumat (3/5/2024).
"Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak," sambung dia. (agr/nsi)
Load more