Tarsum. Dok: Tangkapan layar
Kasus suami mutilasi istri ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi menyebut Tarsum memutilasi istrinya sendiri di tengah jalan kampung. Sebagian tubuh korban dimasukkan ke dalam wadah plastik atau baskom lalu disimpan di depan pos ronda.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku dengan sadis melakukan aksi pembunuhan dan memutilasi korban hanya menggunakan sebilah pisau.
"Jadi tangan kiri-kanan, paha dipotong dua-duanya. Jadi bagian dada depan itu sampai bagian perut sudah dipotong juga. Jadi bagian utuhnya itu bagian dada, badannya sendiri, tangan kiri-kanan," kata dia dikutip pada Selasa (7/5/2024).
Menurut keterangan warga setempat yang beredar, Tarsum menawarkan potongan daging tersebut ke warga.
Beredar kabar aksi Tarsum itu dilakukan setelah pelaku mendapat bisikan gaib. Diduga Tarsum melakukan pesugihan sehingga nekat menghabisi nyawa istrinya.
Load more