Jakarta, tvOnenews.com - Kabar adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran bakal tambah kementerian mendapat sorotan dari pakar hukum.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi isu presiden terpilih, Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur kementerian.
Adapun, beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah hingga 40. Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Yusril Ihza memperingatkan bahwa wacana tersebut bisa direalisasikan jika dilakukan amendemen UU Kementerian Negara.
"Dapat saja (nomenklatur kementerian, red) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara," kata Yusril ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Aturan mengenai nomenklatur kementerian ini tertera dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.
Ketua Umum PBB itu menuturkan, jika tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, presiden bisa menerbitkan Perppu.
Load more